RAK 2020
Rapat internal perangkat desa bagi pelaksana kegiatan Tahun 2020 pada Hari Jum'at Tanggal 31 Januari 2020 , dipimpin oleh Bapak Solikhin SH, selaku Sekretaris Desa Jintung memandu rapat dalam pembuatan RAK kegiatan Tahun 2020. Hadir dalam rapat tersebut 5 orang perangkat desa yang bertugas sebagai Pelaksana Kegiatan. untuk dokumen RAK segera dibuat dan diserahkan kepada Sekretaris Desa Untuk di verifikasi.