RAK 2020

RAK 2020

RAK 2020

Rapat internal perangkat desa bagi pelaksana kegiatan Tahun 2020 pada Hari Jum'at Tanggal 31 Januari 2020   , dipimpin oleh Bapak Solikhin SH, selaku Sekretaris Desa Jintung memandu rapat  dalam pembuatan  RAK kegiatan Tahun 2020. Hadir dalam rapat tersebut 5 orang perangkat desa yang bertugas sebagai  Pelaksana Kegiatan. untuk dokumen RAK segera dibuat dan diserahkan kepada Sekretaris Desa Untuk di verifikasi.laughcheeky

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita

Statistik Pengunjung