BPD Desa Jintung Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2024

BPD Desa Jintung Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2024

BPD Desa Jintung Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2024

Desa Jintung News – Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Desa Jintung Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen Tetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Jintung Tahun Anggaran 2024 pada Rabu, 27 Desember 2023.

APBDes adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran dalam kurun waktu 1 (satu) tahun, yang terdiri dari Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan. Setelah melalui beberapa tahapan yang lumayan panjang untuk menetapkan rancangan APBDes, sekarang APBDes Desa Jintung Tahun Anggaran 2024 telah resmi di sah kan.

Pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2024 Desa Jintung Kecamatan Ayah ini dilaksanakan di balai kemasyarakatan Desa Jintung. Dalam kegitan Pengesahan ini dihadiri oleh Pendamping Desa Lokal yaitu Imam Muhtarodin dan Sekretaris Kecamatan, Rahmadi, S.Sos serta Bandan Permusyawarahan (BPD) Desa Jintung.

Setelah APBDes Tahun Anggaran 2024 di paparkan oleh Sekretaris Desa Jintung, Sholikhin, S.H. APBDes Tahunan Anggaran 2024 Desa Jintung Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen di sah kan oleh Bhakti Prasetyo, S.Pd. selaku perwakilan dari BPD Desa Jintung Menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2024 Desa Jintung.

 

 

Penulis : Anwar Rosady/Operator SID Jintung

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Kebumen Terkini

Arsip Berita

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2