Mengabdi Selama 15 Tahun Mustakim Purna Tugas sebagai Perangkat Desa

Mengabdi Selama 15 Tahun Mustakim Purna Tugas sebagai Perangkat Desa

Mengabdi Selama 15 Tahun Mustakim Purna Tugas sebagai Perangkat Desa

Lintas Desa - Pemerintah Desa Jintung Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen lepas Bapak Mustakim yang memasuki masa purna tugas per 17 April 2022 dengan menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian dengan Hormat dari Kepala Desa Jintung. Bapak Mustakim purna setelah mengemban tugas pengabdian selama 15 tahun.

Acara Seremonial untuk penyerahan surat keputusan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Desa Jintung Walim di Rumahnya, Sabtu (23/04/2022). Acara penyerahan disaksikan oleh BPD, perwakilan RT/RW, dan PKK.

Acara pelapasan atau perpisahan perangkat Desa dibersamai dengan acara Buka Bersama antara Kepala Desa, Perangkat Desa, RT/RW dan PKK Desa Jintung. Acara tersebut berlangsung dengan sederhana dan hikmat.

Walim menyampaikan terimakasih atas pengabdian selama ini dalam membantu pemerintah desa untuk membangun Desa Jintung. Meskipun sudah purna bukan berarti pengabdian terhadap desa juga berakhir, karena pengabdian tetap dibutuhkan meskipun bukan sebagai Perangkat Desa.

Kami ucapkan terimkasih kepada bapak yang telah membantu dalam proses pembangunan selama ini. Selain itu, purna ini bukan berarti mengakhiri pengabdian kepada Desa karena bapak masih dibutuhkan. Ujar Kepala Desa Walim

Sementara itu, Mustakim menyampaikan permohonan maafnya, jika selama ini banyak salah dalam mengemban tugas sebagai perangkat Desa.

Saya meminta maaf jika dalam menjalankan tugas saya sebagai perangkat Desa banyak kesalahan baik yang disengaja maupun tidak. Ujarnya.

Purna tugas tersebut setelah ada surat pemberitahuan dari Camat Ayah yang disampaikan kepada Kepala Desa Jintung. (ip)

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita

Statistik Pengunjung