Penetapan APBDes Perubahan TA 2021 Desa Jintung

Penetapan APBDes Perubahan TA 2021 Desa Jintung

Penetapan APBDes Perubahan TA 2021 Desa Jintung

Lintas Desa - Pemerintah Desa (Pemdes) Jintung, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun Anggaran 2021, bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Jintung, Senin (11/10/2021) pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai.

Turut hadir dalam musdes tersebut Kepala Desa Jintung, Perwakilan Camat Ayah, BPD Desa Jintung, Pendamping Desa, RT/RW, Kepala Dusun, PKK, Karang Taruna, dan juga segenap Perangkat Desa Jintung.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan do’a. Selanjutnya kata sambutan dari Ketua BPD Desa Jintung, kata sambutan dari Kepala Desa Jintung.

Musdes perubahan ini merupakan acara yang sudah biasa terjadi dalam sebuah pemerintahan. Karena dalam suatu perjalanan rumah tangga apalagi sekelas desa yang namanya rencana sering kali tidak sesuai dengan harapan, sehingga mengakibatkan perubahan Anggaran yang pernah di tetapkan pada Musdes sebelumnya, kata Walim Kepala Desa Jintung.

"Contohnya pada penetapan APBDES tahun 2021 tidak ada anggaran untuk penanganan Covid 19, tetapi karena mulai tahun kemarin ada pandemi COVID-19 maka anggaran yang semula sudah kita tetapkan harus mengalami perubahan sesuai dengan aturan pemerintah. Misalnya, pembagian BLT DD bagi keluarga yang terdampak sehingga hal ini otomatis akan merubah APBDes yang sudah di tetapkan sebelumnya. Itulah salah satu alasan mengapa Musdes Penetapan APBDes Perubahan mesti dilaksanakan untuk tahun 2021 ini," lanjutnya.

Pemaparan mengenai kode anggaran yang mengalami perubahan disampaikan oleh Sekretaris Desa Jintung, Solikhin, SH. Setelah semua dijelaskan secara rinci, seluruh pihak dalam acara Musdes tersebut menyepakati perubahan anggaran yang dilakukan.

Kemudian, diakhir acara Perangkat Desa JIntung dan BPD Desa Jintung membuat Berita Acara sekaligus menandatanganinya sebagai wujud dari permufakatan yang diperoleh dari Musdes tersebut.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita

Statistik Pengunjung