Bansos JPS Provinsi Tahap 1, Desa Jintung Menerima Jatah 24 KPM

Bansos JPS Provinsi Tahap 1, Desa Jintung Menerima Jatah 24 KPM

Bansos JPS Provinsi Tahap 1, Desa Jintung Menerima Jatah 24 KPM

Lintas Desa - Pemerintah Desa Jintung kembali menerima bantuan sosial JPS Provinsi tahap 1 bagi masyarakat terdampak PPKM tahun 2021. 

Setidaknya ada sebanyak 24 keluarga yang tercatat mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 ditahap satu ini. Bantuan tersebut bersumber dari surat edaran Kantor Pos Indonesia no. 901/PDK/4/0821 perihal pemberitahuan rencana pembayaran Bansos JPS Provinsi Tahap 1 Bagi Masyarakat berdampak PPKM tahun 2021 yang ditunjukan kepada Kepala Desa Jintung pada 25 agustus 2021.
Penyaluran bantuan sosial tersebut untuk masyarakat Desa Jintung sudah dilaksanakan pada hari kemarin Selasa 31 Agustus 2021 di kantor Pos Ayah Kecamatan Ayah yang dimulai pada pukul 09.10 s/d 10.00 WIB.
Kepala Desa Jintung mengungkapkan bahwa bantuan-bantuan yang keluar sampai saat ini harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik karena sudah sekian banyak bantuan yang diterima oleh warga masyarakat Desa Jintung.
"Masyarakat Desa Jintung harus memanfaatkan bantuan ini dengan baik karena sudah banyak sekali bantuan yang diterima oleh warga masyarakat Desa Jintung," Ujar Kades yang saat ini sudah menjabat selama dua periode.
Selain itu, Kepala Desa Jintung menambahkan bahwa bantuan sosial yang selalu muncul ini harus benar-benar punya dampak positif bagi perekonomian skala keluarga di Desa Jintung.
"Bantuan sosial di Desa Jintung harus berdampak bagi keluarga-keluarga yang menerima secara positif dalam artian ada peningkatan secara produktivitas ekonomi keluarga" Imbuhnya

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita

Statistik Pengunjung