Selapan Desa : PPKM Mikro Masih di Berlakukan

Selapan Desa : PPKM Mikro Masih di Berlakukan

Selapan Desa : PPKM Mikro Masih di Berlakukan

Lintas Desa - Pemerintah Desa Jintung menyerukan atau menginformasikan bahwa PPKM Mikro masih diberlakukan untuk menjaga warga masyarakat Desa Jintung dari Virus Covid-19.

Selapanan Desa Sebagai forum pertemuan rutin antara Pemerintah Desa, Lembaga Desa, BPD dan RT/RW di Desa Jintung dimana didalamnya terdapat berbagai pembahasan penting. Walaupun tidak menutup kemungkinan hal lebih detail akan diadakan forum tersendiri.

Pada selapanan Desa Senin 22 Maret 2021 bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Jintung berbagai pembahasan atau informasi disampaikan ke tokoh-tokoh masyarakat, RT/RW dan lembaga. Sementara itu, pembahasan besar yang dibahas soal Virus Corona yang belum kunjung selesai di Indonesia. Oleh karena, Pemerintah Desa Jintung bersama BPD melakukan perundingan untuk memberikan solusi terkait dengan pelindungan warga masyarakat Desa Jintung.

Kepala Desa Jintung menyampaikan garis besarnya terkait dengan PPKM Mikro yang masih diberlakukan, sehingga masyarakat harus memperhatikan zona-zona terkait dengan kegiatan di tingkat RT maupun di Desa Jintung.

"Ketua RT/RW harus menyampaikan kepada masyarakat bahwa PPKM Mikro ini masih berlaku di Desa Jintung dan apabila masyarakat ingin mengadakan kegiatan harus mempertimbangan zona-zona yang sebelumnya sudah kami jelaskan" ujar kepala Desa Jintung pada pertemuan selapanan.

Masyarakat harus mulai sadar dengan budaya-budaya baru terkait dengan new normal dengan tetap menjalankan protokol kesehatan diantara Mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan lainnya sebagainya yang berpotensi menularnya virus corona.

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita

Statistik Pengunjung