Bantuan Sosial Non Tunai Berupa Sembako akan dicairkan kembali kepada 196 KPM

Bantuan Sosial Non Tunai Berupa Sembako akan dicairkan kembali kepada 196 KPM

Bantuan Sosial Non Tunai Berupa Sembako akan dicairkan kembali kepada 196 KPM

Lintas Desa-Pencairan Bantuan Sosial Non Tunai tersebut mengacu pada surat PT. Pos Indonesia pada tanggal 25 September 2020 tentang bantuan sosial non tunai (sembako) Provinsi Jawa Tengah. 

Rencana penyaluran bantuan sosial tersebut, akan dilaksanakan pada Kamis, 09 Oktober 2020 pada jam 12.00 s/d 14.30 WIB di Balai Kemasyarakatan Desa Jintung yang ditunjukkan 196 KPM.

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita

Statistik Pengunjung