Rapat Internal Kepala Desa dan Perangkat Desa

Rapat Internal Kepala Desa dan Perangkat Desa

Rapat Internal Kepala Desa dan Perangkat Desa

Lintas Desa-Rapat Internal yang bertujuan untuk kordinasi atau komunikasi dalam kesatuan tugas pemerintah Desa Jintung merupakan agenda rutin bulanan yang diadakan oleh Kepala Desa dan perangkat Desa.

Pada rapat internal pada hari Senin, 21 September 2020 bertempat dikantor Pemerintah Desa Jintung ada banyak pembahasan diantaranya yaitu :

1. Pembahasan terkait RAB 2021 untuk para PK untuk segera dibuat, dengan ketentuan sebagai berikut :

- Kode rekening ditulis

- RAB dibuat manual

- tanggal RAB 1 Oktober 2020

- Jangan diprint, dikirim menggunakan soft file

2. APBDes perubahan 2020 sudah ditetapkan pada tanggal 21 september 2020

- Membuat pengajuan setiap PK

- Kelengkapan SPJ harus di cek dan dilengkapi

- Jangan diserahkan ke bendahara dan diverifikasi terlebih dahulu oleh Sekretrais Desa

- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap II akan segera dicairkan

3. Kedisiplinan dalam bekerja perlu ada peningkatan

Kedisiplinan dalam bekerja perlu ada peningkatan dari kesadaran setiap perangkat Desa dalam melakukan akvitas sehari-harinya. Contoh Laporan kerja setiap harinya dan jadwal piket perlu digalakan kembali

Sumber : Notulis Rapat internal pada 21/09/2020

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita

Statistik Pengunjung