Rapat Koordinasi Kepala Desa, BPD dan BPD antar waktu

Rapat Koordinasi Kepala Desa, BPD dan BPD antar waktu

Rapat Koordinasi Kepala Desa, BPD dan BPD antar waktu

Lintas Desa-Jintung 24 Agustus 2020, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengagendakan musyawarah pergantian anggota BPD, karena ada salahsatu anggota BPD mengundurkan diri. 

Pengunduran diri anggota yang sekaligus adalah Ketua BPD yaitu bapak H. Ino Yajimin, S. Pd dengan alasan kondisi fisik yang kurang sehat. Oleh karena itu, pergantian harus dilakukan oleh BPD Desa Jintung dengan sepengetahuan Kepala Desa. 

Tetapi pergantian tersebut tidak semena-mena dalam menggantinya karena ada regulasi yang harus dilakukan oleh BPD dengan kordinasi dengan masing-masing unsur diantaranya adalah Kepala Desa dan BPD antar waktu untuk digunakan sebagai forum musyawarah pemilihan BPD yang terjadi kekosongan. 

Pada kesempatan tersebut, BPD antar waktu yang hadir adalah Bapak Paijan, Bu Tofiyah, S. Pd dan Saiful. Setelah, PLT. Ketua BPD yaitu Bhakti Prasetyo, S.Pd menanyakan kesiapan semua BPD antar waktu, ada satu anggota BPD antar waktu yang mengundurkan diri atau tidak siap yaitu Saiful dikarenakan ada alasan tersendiri. 

Sehingga, pada forum pemilihan berikutnya hanya dua anggota BPD antar waktu sebagai kadidat pengganti anggota BPD. 

Pada kesempatan tersebut Kepala Desa Jintung menyampaikan bahwa pemilihan anggota untuk disegerakan agar regulasi atau penataan regulasi pemerintahan Desa berjalan sesuai dengan sistem yang baik. 

Dalam forum tersebut disepakati penentuan musyawarah pemilihan anggota BPD akan diagendakan pada Kamis, 27 Agustus 2020 di Balai Kemasyarakatan Desa Jintung. 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita

Statistik Pengunjung