Pendaftaran PPDP PPS Desa Jintung Pilkada Serentak Tahun 2020

Pendaftaran PPDP PPS Desa Jintung Pilkada Serentak Tahun 2020

Pendaftaran PPDP PPS Desa Jintung Pilkada Serentak Tahun 2020

Dintunjukkan Kepada Warga Masyarakat yang ingin turut serta dalam mengurusi PILKADA Kabupaten Kebumen tahap awal PPS Desa Jintung membuka pendaftaran Petugas Pemukhtakhiran Data Pemilih atau PPDP sebanyak 6 Orang sesuai dengan syarat ketententuan berikut ini:

1. Syarat-Syarat

- Tidak pernah dijatuih sanksi pegawai ASN (bagi ASN)

- Indepen dan tidak memihak

- PPDP harus berusia diantara 20 hingga maksimal 50 tahun

- PPDP harus sehat jiwa dan tidak memiliki riwayat sakit degeratif

- PPDP wajib bekerja melakukan pencocokan dan penelitian dari rumah ke rumah di wilayah kerjanya

- wajib memenuhi mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan peneyebaran corona selama bekerja

- memiliki kemampuan dalam mengeoperasikan tekhnologi informasi minimal HP android

2. Cara Mendaftar

- Calon pendaftar mengakses google from pada alamat https://bit.ly/31hlvn8

- Konfirmasi pendaftaran dengan cara secrenshot google fromnya kemudian mengirim ke nomor HP. 0815-3282-5140.

- Setelah mengirimkan konfirmasi melalui HP nanti ada balasan dari admin.

- Batas waktu pendaftaran dari tanggal 24 Juni - 01 Juli 2020

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip Berita

Statistik Pengunjung