Pengetahuan tentang PDP
Pasien dalam pengawasan atau yang disingkat PDP adalah orang yang memiliki kriteria sebagai berikut :
- Demam (diatas 38 derajat Celcius) disertai batuk/ sesak nafas, sakit tenggorokan/ pilek/pneumonia ringan hingga berat
- Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di suatu wilayah/ negara yang melaporkan transmisi lokal atau memiliki kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19
- Orang dengan ISPA berat/ pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.
Pasien yang terdaftar sebagai PDP harus menyadari rambu-rambu yang dibuat oleh pemerintah dan selalu berkonsultasi dengan pihak-pihak yang menangani COVID-19.