Aktifkan Identitas Kependudukan Digital, Cetak KK, Akta Kelahiran, Akte Kematian Anda di Kator Desa Jintung!

Aktifkan Identitas Kependudukan Digital, Cetak KK, Akta Kelahiran, Akte Kematian Anda di Kator Desa Jintung!

Aktifkan Identitas Kependudukan Digital, Cetak KK, Akta Kelahiran, Akte Kematian Anda di Kator Desa Jintung!

Seperti yang kita ketaui bersama, untuk mencetak KTP (Kartu Tanda Penduduk) di Kantor Kecamatan saat ini sangat sulit dikarenakan keterbatasannya Blanko KTP tersebut.

Namun untuk mengatasi hal tersebut, sekarang sudah tersedia Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat di aktifkan melalui Handphone (HP). Dengan adanya layanan IKD ini diharapkan dapat menggantikan Identitas/KTP yang harus menggunakan blanko.

Untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital ini, Masyarakat hanya perlu memndownload Aplikasi Identitas Kependudu Digital di Google PlayStore dan membawanya ke Kantor Desa Jintung untuk bertemu Operator Pengaktifan IKD Desa Jintung yaitu Sekretaris Desa Jintung Solikhin. S.H.

Namun untuk mengaktifkan IKD hanya berlaku untuk Masayrakat yang telah melakukan Rekaman Kartu Tanda Penduduk di Kantor Kecamatan.

Program IKD saat ini bisa di akses untuk Masayarakat Desa Jintung dan sekitarnya.

Selain Program Identitas Kependudukan Digital, di Kantor Desa Jintung juga melayani pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian dan di cetak langsung di Kantor Desa Jintung.

Untuk layanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian di Kantor Desa Jintung bisa langsung menghubungi Sahidin selaku penanggung jawab.

Layanan Adminduk ini dapat dilakukan setiap hari Senin sampai Jum'at pada jam kerja di Kantor balai Desa Jintung.

Sumber Foto : IG @disdukcapilkebumen

Penulis : Anwar Rosady/Operator SID

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Arsip INFORMASI PUBLIK

Statistik Pengunjung